Monday, May 21, 2018

Orang-orang yang menolak membayar zakat

Orang-orang yang menolak membayar zakat - Zakat adalah galat satu pilar wajib Islam.Menyangkal sebuah Pilar membuat seseorang sebagai seorang kafir yg murtad dan kemudian dalam negara yang berkuasa Islam, orang yg murtad apabila tidak bertobat dibunuh. Adapun Muslim yg mendapat kewajibannya tetapi mereka benci buat menghabiskan uang yg Allah berikan kepada mereka di jalan Allah sendiri (melalui zakat) mendatangkan marah Allah bidhnillah

Orang-orang yg menolak membayar zakat
Dalam artikel ini, aku akan menyusun narasi yg berbicara mengenai insiden yang mengambil loka antara Khaleefatur-Rasoolillah - Abu Bakar as-siddeeq - dan para murtad yang mentaati segala sesuatu berdasarkan Islam kecuali zakaat. Di antara tips dan trik mencari hadits - cara termudah untuk mencari takharij buat narasi ini merupakan buat mencari pada


Jaami al-Jawami Imam suyuti as-sufi rahimahullah [Lihat: http://shamela.Ws/index.Php/ kitab / 1438 ]


Jaami al-Masaneed dari Imam ibn Katheer as-salafi rahimahullah


Para murid hadits tahu mengapa aku menyebutkan kedua nama ini.


Bismillahi salatu merupakan-salaam `ala rasoolallah,` amma ba3d






Diriwayatkan dalam otoritas Abu Huraira bahwa

"Ketika RasoolAllah (sallalahu` alayhi wa sallam) menghembuskan nafas terakhirnya dan Abu Bakar ditunjuk menjadi penggantinya (Khalifah), orang-orang Arab yang ingin menjadi murtad menjadi murtad. ` Umar (radhiallahu` anhu) ibn Khattab mengatakan pada Abu Bakar: Mengapa Anda akan melawan orang-orang, saat RasoolAllah (sallalahu` alayhi wa sallam) menyatakan: saya diperintahkan buat memerangi orang selama mereka tidak mengatakan: Ada bukan dewa selain Allah, dan siapa yang mengaku diberi perlindungan penuh atas properti & kehidupannya atas nama aku kecuali hak? urusannya (lainnya) bersandar dalam Allah. Setelah ini Abu Bakar berkata: Demi Allah, saya pasti akan berperang melawan beliau yg tetapkan doa menurut Zakat, karenanya merupakan kewajiban atas orang kaya. Demi Allah,Saya akan berperang melawan mereka bahkan buat mengamankan tali pusat (dipakai untuk menunggangi kaki unta) yang biasanya mereka berikan kepada RasoolAllah (sebagai zakat) namun kini mereka sudah menahannya. `Umar b. Khattab berkomentar: Demi Allah, saya tidak menemukan apa pun selain berita bahwa Allah telah membuka hati Abu Bakar buat (memahami pembenaran) pertempuran (terhadap mereka yg menolak membayar Zakat) dan saya sepenuhnya mengakui bahwa (berdiri Abu Bakar) itu sahih."



[Ref: Ibn Jawzi, Muntazam 4/76; Bukhaari; Muslim; Abu Dawud 1556; Nasa'e, Mujtaba 5/14, 15; Tirmidhi 2733; Futuhul Buldan dari Baladhuri 1/113; Ahmad pada Musnad-nya; Bayhaqi, Sunan al-Kubra; Hakim 2/522; Abdur-Razzak no 6916, 10020, 18718; Hatib 9/315, 10/464, 12/201; Bukhaari Tareekhul-Kaber 3/367, 7/35; Ibn Abi Shayba 10/122, 123, 12/374, 376, 377, 380; Tabarani dalam bukunya Mu`jam al-Kaber 2/198, 347, 6/161, 8/382; Sa`eed ibn Mansur Sunan 2901, 2933 dll.)



Baik al-Bukhari, dalam "Buku Memanggil Para Murtad buat Bertobat" pada "Bab mengenai Membunuh Mereka yg Menolak Menerima Hukum Wajib & Mereka yang Berhubungan dengan Apostasi"; & Muslim, dalam "The Book of Faith" pada "The Chapter on The Order to Fight People", melaporkan, dalam otoritas Abu Hurayra, yg menyampaikan:



"Setelah Nabi meninggal, & Abu Bakar dijadikan penggantinya, terdapat [beberapa] orang Arab yg berubah menjadi nir percaya. Umar (radhiallahu` anhu) mengungkapkan: 'Oh Abu Bakar! Bagaimana Anda bisa melawan orang-orang ketika Nabi Allah (sallalahu `alayhi wa sallam) telah berkata: 'Saya telah diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengungkapkan:' Tidak terdapat Tuhan selain Allah '& siapa pun yg mengungkapkan ini, menciptakan dirinya dan harta miliknya diganggu gugat kecuali sang hak aturan, & miliknya hisab adalah menggunakan Allah? 'Abu Bakar menjawab: "Demi Allah! Aku akan memerangi siapa pun yg membedakan antara shalat & zakat, lantaran zakat adalah hak yang sah atas harta (yang Allah berikan)! Demi Allah! Apakah mereka menahan bahkan satu binatang yg mereka gunakan buat memberi ( menjadi zakat buat) Nabi Allah (sallalahu `alayhi wa sallam), aku akan melawan mereka karena menahannya '. Maka `Umar (radhiallahu` anhu) mengatakan: 'Demi Allah! Saya melihat lalu bahwa Allah sudah membuka hati Abu Bakar buat [penyebab] pertempuran, & saya kemudian menyadari bahwa itu sahih ".
Ibn Kathir pada bukunya Tareekh menyatakan:



“Beberapa utusan Arab mulai tiba ke Madinah. Mereka mendapat kinerja shalat tetapi mereka tidak mau membayar zakat. Meskipun beberapa berdasarkan mereka menerima untuk membayar zakat mereka nir ingin memberikannya kepada Abu Bakar. Lebih jauh lagi, beberapa dari mereka yang tidak ingin memberikannya pada Abu Bakar menyajikan ayat berikut sebagai bukti: “Dari barang-barang mereka, sedekah, sehingga Anda dapat memurnikan dan menguduskan mereka; & berdoalah atas nama mereka. Sesungguhnya doamu adalah asal keamanan bagi mereka: Dan Allah adalah Yang mendengar dan mengetahui ”(At-Tawba 9; 103) dan menyatakan“ kami hanya akan membayar zakat kepada orang yang doanya merupakan agama bagi kami. ”) [1 ]

Beberapa pada antara mereka mengucapkan puisi ini:



“Kami mematuhi RasoolAllah selama dia terdapat pada antara kami.
Tetapi apa hakimiyyah (pemerintahan atau hak atas pemerintahan) Abu Bakar?
Kami galau. ”



[1] Perhatikan bagaimana orang-orang ini menafsirkan ayat itu sendiri? Mereka memakai nalar aqal & intel mereka sendiri buat tahu ayat qur`an bahkan waktu sahaaba yg hayati & situasi ayat-ayat ini diturunkan masih hidup dan berdiri di depan mereka! Ini merupakan keberanian orang-orang udik yang menafsirkan diri qur'an & hadits, meninggalkan pemahaman para ulama & fahm salaf.




Hafidh ibn `Asakir ad-Dimashqi meriwayatkan Salih ibn Kaysan menyampaikan:





" Setelah situasi irtidat (kemurtadan) terjadi Abu Bakar berdiri di antara orang-orang & sesudah menciptakan hamd (kebanggaan) pada Allah mengungkapkan: “Sesungguhnya orang-orang Arab di antara kamu nir mau menaruh domba & unta mereka sebagai zakat Bahkan jika mereka pulang ke din, ad interim mereka belum di Din sebelum Nabi nir pernah membutuhkan mereka & Anda sebagai Muslim tidak pernah begitu bertenaga. Ini adalah lantaran berkah menurut Nabi (sallalahu `alayhi wa sallam) menurut sebelumnya ... Dia (Abu Bakar) memanggil orang-orang dari madeenah untuk sebuah pertemuan di Masjid un-Nabawi. Pada ketika dimulainya pertemuan dia melakukan pidato berikut:


“Memang dunya (dunia) merupakan kafir. Para delegasi di muka bumi sudah melihat Anda sedikit jumlahnya. Anda tidak tahu apakah mereka akan menimpa Anda pada malam atau siang hari. Yang paling dekat dengan Anda berada pada jarak satu barid. Mereka berharap kami menerima salat dan keterangan bahwa mereka tidak akan memberikan zakat tetapi kami tidak menerima proposal ini. Lakukan persiapan yang diharapkan (perang) untuk mereka. Mereka mungkin menyerang Anda. ”... Suku Bani Zubyan dan Bani Abs menyerang Muslim yang tinggal di antara mereka & membunuh mereka. Sisa suku melakukan hal yang sama. Setelah ini Abu Bakar telah bersumpah buat membunuh jumlah yg sama atau lebih poly menurut suku-suku yang telah membunuh Muslim.



[Ref: Ibn Katheer, Al Bidaya Wa'n-Nihaya, Volume 6 memiliki seluruh bagian yang didedikasikan untuk riddah]



Merenungkan berdasarkan Tabari dan Ibn Jawzi, Dhahabi menyatakan:  - Orang-orang yg menolak membayar zakat

"Urwa dan lainnya menceritakan: Abu Bakr (radhiallahu` anhu) telah berangkat menggunakan pasukan yg dari dari muhajiroon & ansaar. Dia datang ke loka yg diklaim Nak sinkron menggunakan daerah Najd. The badawi merogoh anak-anak mereka & melarikan diri. Abu Bakar berkonsultasi menggunakan mereka. Mereka mengirimnya pulang ke Madeena buat anak-anak dan perempuan dan menunjuk yg lain buat memimpin pasukan. Dia memilih Khaled ibn Waled dan kembali. Sebelum pulang dia memberi tahu Khalid buat mengizinkan orang-orang dari murtad yang balik ke Islam & membayar Zakat buat pensiun ke Madinah. Dan beliau diusir.



[Ref: Tabari adalah satu-satunya asal Ibn Hisham Kalabi 2/160, ibn Jawzi dalam al-Muntazam 4/76); Tarikh ul Islam Wafayat ul Mashahiri wal alam, Dhahabi, jilid lima]

“Para Hawazin menginformasikan bahwa mereka tidak akan membayar zakat mereka. Ketika informasi mengenai irtidat menyebar berdasarkan semua ke Abu Bakar (radhiallahu `anhu) beliau mencoba buat mengembalikan mereka ke Islam dengan mengirimkan perwakilan dan menunggu kembalinya tentara Usama. Namun dia dipaksa buat mengambil tindakan buat menghancurkan bahaya yg ditimbulkan sang agresi suku Abs & Zubyan (melawan Muslim). Sementara itu perwakilan lain menurut beberapa suku datang ke Madinah dan memberi memahami mereka bahwa mereka akan melakukan shalat namun nir akan membayar zakat. Mereka ingin situasi ini diterima. Abu Bakar memberi jawaban tajam berikut ini pada para duta: “Sampai kamu memberi saya tali untuk mengikat binatang-binatang itu sebagai pembayaran zakat kamu, aku akan bertarung menggunakan kamu”



[Ref: Tabari 3/244, versi inggris]

Dalam Tarikh Ibnu Atheer (rahimahullah) berikut ini sudah dicatat:


"Sebuah perang terjadi antara Muslim berdasarkan kalangan Bani Tamim dan mereka yg sebagai murtad lantaran tidak membayar zakat."



Ibn Hazm menceritakan perilaku para teman dan pendapat Abu Bakar:


"... Beberapa menyatakan" Saya akan melakukan salat; tetapi aku tidak akan membayar zakat. ”Sebagian besar sahabat mengungkapkan mereka menerima mereka sebagai Muslim dan nir perlu berkelahi menggunakan mereka. Abu Bakar nir sepakat menggunakan pemikiran ini. Dia mengirim pasukan Usama ibn Zayd. Tentara ini pulang ke perbatasan Suriah. Mereka mengatur serangan tidak terduga dalam suku Kudaa & pulang. Dalam hadits lain syarat berat yang dibawa dalam akhir perang telah disebutkan: “Setelah kemenangan Abu Bakr (radhiallahu` anhu) mengatakan hal berikut kepada murtad:


"Memilih! Anda akan dibatasi buat menunggang kuda & hingga amr al mumineen & orang-orang Muslim mengubah Anda akan hidup di antara umat Islam dalam aib (sebagai pengingat buat apa yg Anda lakukan). "

Mereka menjawab:" Kami menerima ini Oh Anda khalifah RasoolAllah! "


`Umar ibn Hatab (radhiallahu` anhu yg berada di sisi Muslim) menyampaikan:" O Khalifah RasoolAllah! Saya menerima semua yg Anda katakan. Tetapi, saya tidak menerima kesalahan saya atas kematian kami. Lantaran mereka yg mati di antara kita mangkat pada jalan Allah mereka merupakan para martir & pahala mereka merupakan milik Allah (jadi tidak perlu mengimbangi syuhada kita). "Semua sahabat menerima pandangan 'Umar (radhiallahu` anhu)."


[ Ref: Bayhaqi, Al Barkani diriwayatkan sesuai dengan kondisi Bukhari.]

Syekh Abdullah bin As-Shayh Muhammad ibn AbdulWahhab diriwayatkan menurut Ibnu Taimiyyah berikut: Pada akhir artikelnya tentang kekufuran menurut mereka yang nir membayar zakat Ibnu Taimiyyah (radhiallahu `anhu) menyatakan:

"Shahabat nir bertanya kepada mereka apakah mereka percaya federalisme atau bila mereka nir mempercayainya. Pendekatan semacam itu tidak pernah diceritakan oleh para sahabat. Sebaliknya seperti Siddiq (radhiallahu` anhu) mengungkapkan pada` Umar (radhiallahu` anhu): "Wallahi apabila mereka menahan seekor kambing yg mereka pakai untuk memberikan RasoolAllah aku akan melawan mereka lantaran alasan ini. Seperti yg terlihat Abu Bakar (radhiallahu `anhu) dia nir menaruh kekafiran zakat menjadi alasan perang dia memberikannya karena tidak memberikannya. Demikian juga telah diriwayatkan bahwa kelompok orang-orang yg percaya itu fardu buat membayar zakat namun menghindari pemberian zakat. Namun, sikap Khalifah terhadap mereka selalu sama.Sikap ini adalah bahwa tentara mereka dibunuh, famili diambil sebagai budak, & tanah mereka dirampas menjadi rampasan dan keyakinan bahwa orang tewas akan masuk neraka. Lebih jauh lagi dia telah mencirikan mereka semua sebagai ahl ridda (kemurtadan). Jadi kebajikan terbesar menurut Siddiq (radhiallahu 'anhu) di samping mereka merupakan kenyataan bahwa Allah telah menjadikannya bertekad buat melawan kemurtadan (kemurtadan). Dia tidak ragu-ragu seperti yang lain, tetapi dia berpendapat (dan berdebat) menggunakan mereka & membuat mereka (Muslim) mendapat pandangannya.
Ketika tiba ke orang-orang yang percaya pada Nubuwwa berdasarkan Musaylima, seorang pembohong yg mengaku sebagai nabi selama masa Nabi Muhammad:

Di antara para teman pada sana nir terdapat argumen tentang pertempuran melawan mereka (grup Musailamah nabi palsu). Ini merupakan argumen terhadap mereka yg menyampaikan "apabila mereka bertengkar dengan imam buat nir memberi (zakat) mereka akan sebagai kafir, kalau tidak mereka nir akan (kafir).


Alasan buat ini (pernyataan yg galat) merupakan tanpa keraguan lantaran selain mereka yg tidak berperang dengan pemimpin mereka (untuk nir menaruh zakat), itu menggunakan ittifaq (perjanjian) sebagaimana didukung oleh nass (teks) dalam kitab Allah dan sunnah kenabian dan jua sunnah para teman bahwa mereka (orang-orang yang tidak melawan atau mendukung pemimpin mereka pada nir membayar zakat namun percaya bahwa zakat nir seharusnya dibayar) telah termasuk dalam kufur dan ahl ridda (orang-orang murtad) ) ....
Pernyataan & penjelasan ini wajib dipikirkan: Ini diperangi grup yang menolak buat membayar zakat kepada imam (Muslim). Mereka membawa keputusan atau hukm melakukan kufr & irtidat (murtad) lantaran nir membayar zakat). Keluarga mereka diambil menjadi budak dan harta mereka dianggap sebagai rampasan. apabila mereka percaya zakat fard, melakukan shalat lima kali sehari dan bahkan apabila mereka melakukan seluruh kebutuhan Islam ini nir mengangkat hukm yg diberikan pada mereka menjadi kafir & murtad & nir mengangkat kebutuhan buat melawan mereka. Hal ini diperbaiki dengan Al Qur'an, Sunnah & ittifaq dari Sahabat. Allahu Alim. ” 

Orang-orang yg menolak membayar zakat
[Ref: Al Kalimat'un Nafia fi'l Mukaffirat'il Wakia, 17; Risala ke-10 Akida al Muwahhidin)

Ibn Taymiyya menyatakan: “Tanpa diragukan lagi para Sahabat dan para imam sesudah mereka sudah membuat ittifak tentang berperang menggunakan mereka; bahkan jika mereka melakukan shalat & berpuasa pada bulan Ramadhan. Ini bukan keraguan yg absah buat para Sahabat mengenai hal ini. Sahabat sudah memerangi mereka seperti yg diperintahkan Allah lantaran mereka nir memberikan Zakat; bahkan bila mereka telah menyatakannya (yaitu memberi zakat) merupakan fard. ”


[Ref: Ibn Taymiyah, Fatawa 28/519; Muhammad Ibnu Abdul Wahhab, Siyar ul Muhtasar]


Orang-orang yg menolak membayar zakat

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon