Monday, May 21, 2018

Menikah untuk mencegah zinah

Menikah buat mencegah zinah

Pertanyaan: 


Assalamualaikum hay sobat..
Saya ingin tahu apa konsekuensi berdasarkan seseorang putri dewasa jika dia ingin meyakinkan orang tuanya untuk pernikahan dini buat mengakhiri hubungan cinta haramnya. Untuk membuat hal-hal halal
Dan orang tua menganggapnya menjadi argumen. Dengan tidak mereka yakin.
Dalam hal ini apakah anak perempuan diperlakukan menjadi nir taat pada orang tua dalam Islam. ??


Menjawab:




Walaykum Assalaam



semuanya harus dilakukan dalam ketika yg sempurna menggunakan memakai cara yang benar. Baik itu gelar insinyur atau perayaan pernikahan. Segala sesuatu pada global ini memiliki seperangkat anggaran dan protokolnya sendiri buat diikuti. Di dalam administrasi pemerintah serta syariah islam

menjaga ini adalah pikiran, penting bahwa sementara pernikahan bisa dilakukan awal tetapi pernikahan dini nir selalu merupakan solusi buat mencegah diri menurut zinah. Bayangkan sebuah situasi pada mana seseorang anak ingin melindungi dirinya berdasarkan rekaan yg berbaur menggunakan opp. Jadi,- Menikah buat mencegah zinah alih-alih pulang ke sekolah & akhirnya menerima pengalaman di kantor, beliau memaksa orangtuanya buat secara LANGSUNG membuka lingkungan bisnis yg diadaptasi untuknya tanpa harus pergi ke sekolah atau mendapatkan pengalaman di tempat kerja yg sebenarnya. 

kita seluruh dapat dengan mudah menghubungkan betapa konyolnya permintaannya, bukan? Demikian pula, pernikahan dini nir selalu merupakan solusi buat mencegah zinah atau fitnah. Kadang-kadang seseorang muslim wajib relatif bijaksana buat melihat situasi di sekelilingnya. seperti misalnya 

1) bila beliau usia yg sempurna - baik secara biologis maupun mental

dua) apabila beliau cukup dewasa buat memulai sebuah keluarga dan mengetahui bagasi yang datang bersamanya pada hal tanggung jawab  

Utusan Allah sallalahu `alayhi wa sallam berkata: seorang laki-laki merupakan penjaga famili & bertanggung jawab buat rakyatnya, seorang wanita adalah penjaga rumah suaminya dan anak-anaknya & bertanggung jawab buat mereka [Ref: Sahih Muslim, Buku 20, Nomor 4496]

dengan tanggung jawab tiba konsekuensi dan pertanyaandannbsp;

Nabi sallalahu 'alayhi wa sallam mengatakan: “Tidak ada yg memberinya insan buat diperlakukan, & beliau gagal merawatnya menggunakan benar, tetapi dia nir akan mencium Firdaus. ” (Shahih Bukhari No. 6731; 142)

tiga) merupakan pria dewasa & cukup waras untuk menikah. Apakah beliau memiliki karakter dan latar belakang keluarga yg terhormat? 

orang tua berdasarkan seorang gadis terutama wajib sangat berhati-hati mengenai hal ini karena waktu mereka menyerahkan anak wanita mereka pada aliansi, mereka menyerahkan sisa hidupnya dan anak-anaknya pada pria yg satu ini. 

4) apakah ia menetap dan relatif bisa baik dalam hal kemampuan fisik maupun kemampuan keuangan - untuk mendukung anak perempuan mereka? 

Nabi (damai & berkah Allah besertanya) berkata: "Cukup dosa bagi seseorang laki-laki buat mengabaikan bebannya. "[Diriwayatkan sang Abu Dawood; digolongkan sebagai shahih sang Syeikh al-Albaani]

Dilaporkan bahwa Wahab berkata: "Seorang budak yg dibebaskan dari 'Abd-Allaah ibn' Amr menyampaikan kepadanya, 'Saya ingin pulang & menghabiskan bulan ini di sana di Yerusalem.' Dia menyampaikan, 'Apakah Anda cukup meninggalkan famili Anda untuk hidup selama sebulan?' Dia mengungkapkan, 'Tidak.' Dia mengatakan, 'Kemudian kembalilah ke famili Anda dan tinggalkan mereka apa yg mereka butuhkan , lantaran saya mendengar Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) mengungkapkan: " Cukuplah dosa bagi seseorang laki-laki buat nir menaruh kuliner kepada orang yg seharusnya beliau beri makan.'

[Ref: Dilaporkan sang Ahmad, 2/160 atau 6664; Abu Dawood, 1692]

dan poly faktor lain yang perlu dipandang sebelum seseorang mengejar virtual pernikahan. Tidak semuanya dapat terdaftar pada sini lantaran bervariasi berdasarkan budaya ke budaya dan famili ke keluarga.  Menikah buat mencegah zinah
  
Akhirnya turun ke spesifik pertanyaan Anda:

Ya, seseorang anak wanita, apabila orangtuanya merasa tidak pantas buat menikah kini karena usianya yg masih muda, atau alasan pendidikan atau pria yang nir bisa atau tidak senonoh dari analisis mereka, maka memberontak terhadap orang tua adalah dosa. Dan terlibat dalam interaksi terlarang pula merupakan dosa melawan allah. Baik ketidaktaatan kepada orang tua maupun Allah adalah dosa besar



Nabi (sallalahu `alayhi wa sallam) berkata bahwa Allah dapat memaafkan segala dosa (satu perbuatan) di antara (berbagai jenis) dosa kecuali ketidaktaatan (ketidaksetiaan, nir bersyukur) terhadap orang tua. Melainkan ia menaruh sanksi (buat itu) pada dunia ini (sendiri) sebelum (anak yg nir taat) tewas


[Ref: Mustadrak Al-Haakim, Mishkat al-Masaabeh (4945) dan di tempat lain, da`eef] 

Beberapa anak bahkan berani lari berdasarkan ikatan hubungan famili mereka yg putus

Rasulullah Allaah, mengatakan: " Tidak terdapat dosa yg lebih layak untuk menerima hukumannya yg dipercepat di global ini, selain apa yg disediakan pada akhirat bagi orang yg melakukannya, dari pelanggaran dan memotong ikatan kekeluargaan ." 



[Ref: Abu Daawood dan yang lainnya - Al-Albaani memberinya peringkat Shahih (suara)]


Namun bila beliau sudah mencapai usia yg tepat & baik dia & pria memenuhi persyaratan dan tetapi orang tua keberatan karena alasan yang nir asli misalnya kesukuan, kastaisme, mendasarkan keputusan mereka dalam hanya mendengar-mengatakan desas-desus dll maka dia harus mencoba yg terbaik buat duduk dan berbicara menggunakan mereka, bantu mereka tahu bahwa waktunya telah tiba dan bagaimana menikah akan melindungi agamanya dan global. apabila diperlukan, bahkan melibatkan anggota lanjut usia lain menurut keluarga atau teman-temannya yg dapat membantu. jika seluruh penatua keluarganya setuju bahwa dia menikahi orang tuanya adalah kegigihan lantaran alasan yg nir asli maka beliau dapat meminta pamannya atau kakeknya buat campur tangan dan sebagai wali untuk menikah.  

Catatan: alasan yang nir orisinil tidak bisa sinkron menggunakan apa yg dipikirkan remaja. Itu wajib tidak asli dalam jelas Islam & orang tua lainnya.

Rasulullah (sallalahu` alayhi wa sallam) berkata: Berkah ada beserta orang yang lebih tua 

[Ref: Hadits dilaporkan oleh Abu Nu'aym, Al-Haakim vol.1 hal.62]


dan terus mencari donasi Allah melalui istikhara. Mungkin itu merupakan bahwa dia bukan pilihan yang sempurna buat Anda meskipun hati Anda menganggap sebaliknya dan bahwa Allah sudah menetapkan pasangan lain buat Anda lantaran mungkin ia mungkin lebih cocok buat Anda. Menikah buat mencegah zinah

"Dan mungkin Anda tidak menyukai sesuatu yg baik buat Anda & bahwa Anda menyukai sesuatu yang buruk bagi Anda. Allah memahami namun Anda tidak memahami." (AI-Baqarah, 2: 216) 

Apakah Dia yang menciptakan nir tahu, ad interim Dia Yang Halus, Yang Berkenalan? [Quran 67:14]

Nabi (sallalahu `alayhi wa sallam) menyampaikan" ... Keputusan Allah adalah yang sahih & kondisi-Nya adalah yg kuat (lebih kuat) ... 

[Ref: Sahih Bukhari, Vol. 3, Book 34, Hadith 377] 

Sekian terimakasih Wassalamualaikum wr.Wb
Menikah buat mencegah zinah

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon